PEMBUATAN PASPOR

PEMBUATAN PASPOR

Salah datu layanan dari kami untuk pengurusan dokumen PASPOR bagi para Traveler yang ingin wisata ke luar negeri. Yuk Permudah dengan Kami.

Dokumen yang dibutuhkan :

1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Buku Nikah/Akte Cerai
4. Akte Lahir*/Ijazah
5. Paspor Lama (jika pernah memiliki paspor)
*Jika tidak memiliki akte lahir, akan dibantu proses akte lahirnya

Prosedur :
1. Menyerahkan copy dokumen ke kantor atau via Whatsapp atau email
2. Menyerahkan biaya via transfer Bank ke rekening PT. ALTOUR LABIB UTAMA atau ke kantor langsung
3. Akan dilakukan penjadwalan foto paspor di imigrasi, kisaran 2 hari setelah pengajuan dokumen
4. Dokumen asli dibawa saat melakukan foto paspor di imigrasi berikut fotocopy nya 2 lembar ukuran A4
5. Paspor akan rapi kisaran 3-5 hari kerja setelah pengambilan foto di imigrasi

Informasi layanan konsumen :  0812 8110 1515

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *